Studi kelayakan

Studi kelayakan atau telaah keterlaksanaan (bahasa Inggris: feasibility study) adalah sebuah penilaian mengenai kelayakan dari suatu proyek yang akan dikerjakan. Studi kelayakan bertujuan untuk mengetahui secara obyektif dan rasional, keunggulan dan kelemahan dari hal yang sudah ada dan proyek yang akan dikerjakan, serta dampaknya terhadap lingkungan hidup, sumber daya yang diperlukan, dan pada akhirnya prospek dari proyek tersebut.[1][2] Secara sederhana, dua kriteria untuk menilai kelayakan adalah biaya yang diperlukan dan nilai yang didapat.[3]

Studi kelayakan yang dirancang dengan baik seharusnya menyertakan latar belakang sejarah dari proyek, deskripsi mengenai produk atau jasa, laporan keuangan, rincian operasi dan manajemen, kebijakan dan riset pemasaran, data keuangan, persyaratan hukum, dan kewajiban pajak.[1] Secara umum, studi kelayakan dilakukan sebelum pengembangan teknis dan implementasi proyek. Studi kelayakan mengevaluasi potensi keberhasilan proyek, sehingga obyektivitas menjadi faktor penting bagi para investor potensial dan lembaga pemberi pinjaman untuk menentukan kredibilitas dari studi kelayakan tersebut.[butuh rujukan][4]

Definisi formal

Studi kelayakan proyek adalah sebuah laporan komprehensif yang mencakup lima bingkai analisis terhadap suatu proyek. Studi kelayakan juga mempertimbangkan empat P, risiko, dan titik rapuh, serta batasan (waktu, biaya, dan kualitas). Tujuannya adalah untuk menentukan apakah suatu proyek seharusnya dikerjakan, dirancang ulang, atau dibatalkan.[5] Lima bingkai analisis terhadap suatu proyek adalah bingkai definisi, bingkai risiko kontekstual, bingkai potensi, bingkai parametrik, serta bingkai strategi utama dan darurat. Salah satu bidang studi kelayakan adalah studi kelayakan agribisnis. Studi kelayakan agribisnis merupakan dasar untuk menilai apakah kegiatan investasi atau suatu usaha agribisnis layak untuk dijalankan. Saat ini studi kelayakan agribisnis sudah menjadi tolak ukur yang sangat berguna sebagai dasar penilaian keberhasilan suatu rencana usaha agribisnis terutama oleh pihak investor dan lembaga keuangan sebelum memberi bantuan dana atau modal.[6]

Secara tradisional, empat P adalah rencana (plan), proses (process), orang (people), dan kekuatan (power). Sementara risiko dianggap sebagai faktor eksternal dalam suatu proyek (contohnya kondisi cuaca). Empat P dibagi menjadi delapan kategori, yakni rencana keuangan, rencana organisasi, lingkungan, teknologi, pemasaran, sosial budaya, hukum, dan politik. Titik rapuh berbeda dengan risiko, karena merupakan faktor internal yang dapat dikendalikan atau dieliminasi.

Sedangkan batasan adalah batasan waktu, batasan biaya, dan batasan kualitas yang dapat ditentukan dan diukur secara obyektif selama proyek berlangsung. Tergantung pada proyeknya, sebagian dari studi dapat tidak dilakukan, contohnya pada proyek kecil, mungkin saja tidak memerlukan penilaian dampak lingkungan.

Faktor umum

TELOS adalah sebuah akronim dalam manajemen proyek yang digunakan untuk menyebut lima bidang yang digunakan untuk menentukan kelayakan dari suatu proyek.[7][8][9]

  1. T - Technical - Apakah proyek tersebut secara teknis dapat dikerjakan?
  2. E - Economic - Cukupkah dana untuk proyek tersebut? Apakah proyek tersebut dapat meningkatkan laba?
  3. L - Legal - Apakah proyek tersebut tidak melanggar hukum?
  4. O - Operational - Bagaimana kondisi saat ini akan mendukung perubahan yang dibawa oleh proyek tersebut?
  5. S - Scheduling - Dapatkah proyek tersebut diselesaikan tepat waktu?

Kelayakan teknis

Penilaian ini didasarkan pada rancangan umum dari kebutuhan proyek, untuk menentukan apakah suatu perusahaan memiliki keahlian teknis yang diperlukan untuk mengerjakan proyek tersebut.[10][11][12] Saat menulis laporan kelayakan, berikut hal yang seharusnya dipertimbangkan:

  • Deskripsi singkat dari perusahaan untuk menilai faktor yang dapat mempengaruhi studi
  • Bagian dari perusahaan yang akan diteliti
  • Faktor manusia dan ekonomi
  • Kemungkinan solusi terhadap masalah

Pada tingkat ini, fokusnya adalah apakah suatu proyek secara teknis dan secara hukum layak untuk dikerjakan.[butuh rujukan]

Fokus dari penilaian kelayakan teknis adalah untuk mengetahui sumber daya teknis yang dimiliki oleh suatu perusahaan dan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dari proyek yang akan dikerjakan. Penilaian kelayakan teknis juga mengevaluasi perangkat lunak dan perangkat keras yang dimiliki oleh suatu perusahaan, lalu menentukan apakah perangkat-perangkat tersebut memenuhi kebutuhan dari proyek yang akan dikerjakan.[13]

Metode produksi

Apabila terdapat sejumlah metode untuk memproduksi satu komoditas yang sama, maka pemilihan harus dilakukan. Faktor yang membuat satu metode lebih baik daripada metode lainnya di suatu proyek pertanian adalah sebagai berikut:

  • Ketersediaan bahan baku, serta harga dan kualitasnya.
  • Ketersediaan pasar untuk hasil produksi dan perkiraan harga untuk hasil produksi tersebut.
  • Berbagai faktor efisiensi, seperti ekspektasi peningkatan produksi dengan penambahan pupuk atau peningkatan produksi per tanaman.

Teknik produksi

Setelah menentukan metode produksi yang cocok untuk memproduksi suatu komoditas, maka perlu juga menentukan teknik yang optimal untuk memproduksi komoditas tersebut.

Kebutuhan proyek

Setelah metode dan teknik produksi ditentukan, maka kebutuhan proyek juga harus ditentukan. Antara lain:

  • Menentukan peralatan yang dibutuhkan untuk mengerjakan proyek
  • Menentukan kebutuhan teknis konstruksi, seperti gudang, jalan, jembatan, dsb.
  • Menentukan kebutuhan tenaga kerja, baik pelaksana, pengawas, dan administrasi.
  • Menentukan jangka waktu pengerjaan proyek, mulai dari perancangan hingga pelaksanaan konstruksi.
  • Menentukan persediaan uang tunai dan bahan baku minimum agar proyek dapat berjalan lancar.

Lokasi proyek

Faktor yang penting dalam menentukan lokasi proyek adalah sebagai berikut:

  • Ketersediaan lahan (luas yang cukup dengan harga yang terjangkau).
  • Dampak dari proyek terhadap lingkungan dan persetujuan dari instansi terkait
  • Biaya pengangkutan bahan baku dan limbah ke/dari lokasi proyek
  • Ketersediaan berbagai layanan yang terkait dengan proyek, seperti ketersediaan air, listrik, jalan, dsb.

Kelayakan hukum

Penilaian ini menentukan apakah proyek yang akan dikerjakan sesuai dengan hukum yang berlaku, contohnya sebuah sistem pemrosesan data harus mematuhi peraturan perlindungan data.

Kelayakan operasional

Penilaian kelayakan operasional mengukur seberapa baik suatu proyek yang akan dikerjakan dalam memecahkan masalah yang ada, dengan mengambil keunggulan yang didapat selama penentuan cakupan proyek, dan bagaimana hal tersebut memenuhi kebutuhan yang didapat dari analisis kebutuhan proyek.[14]

Penilaian kelayakan operasional fokus menentukan seberapa cocok suatu proyek terhadap kondisi eksisting, baik budaya dan proses bisnisnya.

Untuk memastikan keberhasilan proyek, hasil operasional yang diinginkan harus dipertimbangkan selama perancangan dan pengembangan. Hal tersebut meliputi parameter yang tergantung pada rancangan, seperti kehandalan, kemudahan perawatan, daya dukung, kemudahan penggunaan, produktivitas, kemudahan pembuangan, keberlanjutan, keterjangkauan, dsb. Hasil dari proyek dapat berfungsi secara efektif apabila karakteristik teknis dan operasionalnya direkayasa sesuai dengan rancangan.[15]

Kelayakan waktu

Penilaian kelayakan waktu memperhitungkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek. Dengan terbatasnya keahlian teknis yang dimiliki oleh suatu perusahaan, maka jangka waktu pengerjaan proyek menjadi penting. Perlu juga untuk menentukan apakah jangka waktu bersifat wajib atau hanya saran.

Faktor kelayakan lain

Kelayakan sumber daya

Penilaian ini untuk menentukan jumlah dan jenis sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu proyek.

Kelayakan keuangan

Dalam hal proyek baru, kelayakan keuangan dapat dilihat dari parameter berikut:

  • Total perkiraan biaya pengerjaan proyek
  • Pendanaan proyek, dalam hal struktur modal dan rasio utang terhadap ekuitas
  • Investasi yang ada
  • Proyeksi arus kas dan profitabilitas

Kelayakan keuangan dari suatu proyek seharusnya menyediakan informasi berikut:[16]

  • Rincian penuh mengenai aset yang akan didanai dan seberapa likuiditas aset tersebut.
  • Tingkat likuiditas (contohnya seberapa mudah aset dikonversi menjadi uang tunai).
  • Potensi pendanaan proyek dan ketentuan pembayaran
  • Sensitivitas kemampuan pembayaran yang diakibatkan oleh faktor berikut:
    • Penurunan penjualan ringan
    • Penurunan penjualan parah
    • Peningkatan biaya ringan
    • Peningkatan biaya banyak
    • Kondisi ekonomi memburuk

Pada tahun 1983, generasi pertama Computer Model for Feasibility Analysis and Reporting (COMFAR), sebuah alat komputasi untuk analisis keuangan investasi, resmi diluncurkan. Sejak saat itu, United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) juga mengembangkan perangkat lunak untuk juga mendukung penilaian ekonomi dari suatu proyek. COMFAR III Expert ditujukan sebagai alat bantu dalam menganalisis proyek investasi. Modul utama dari program tersebut menerima masukan berupa data keuangan dan ekonomi, untuk memproduksi laporan keuangan dan ekonomi, serta grafis. Modul tambahan digunakan untuk membantu proses analisis. Metode analisis ekonomi nilai tambah dan biaya-manfaat yang dikembangkan oleh UNIDO juga dimasukkan ke dalam program. Metode yang dibuat oleh lembaga pengembangan internasional besar juga diakomodasi di dalam program tersebut. Program tersebut dapat digunakan untuk menganalisis proyek baru maupun proyek ekspansi atau rehabilitasi. Untuk joint venture, perspektif keuangan dari tiap mitra juga dapat dikembangkan. Analisis dapat dilakukan dengan berbagai asumsi terkait inflasi, revaluasi nilai tukar, dan kenaikan harga.[17]

Riset pasar

Riset pasar adalah salah satu bagian terpenting dalam studi kelayakan, karena meneliti potensi pasar dari produk atau jasa yang akan dihasilkan dari suatu proyek.[butuh rujukan] Jika potensi pasarnya tidak terlalu besar, maka proyek dapat dibatalkan. Biasanya, studi pasar akan menilai potensi penjualan produk dan potensi pangsa pasar yang dapat diraih.[butuh rujukan] Hasil dari studi kelayakan adalah laporan kelayakan, yang berisikan kriteria evaluasi, temuan studi, dan rekomendasi.[18]

Referensi

  1. ^ a b Justis, R. T. & Kreigsmann, B. (1979). The feasibility study as a tool for venture analysis. Business Journal of Small Business Management 17 (1) 35-42.
  2. ^ Georgakellos, D. A. & Marcis, A. M. (2009). Application of the semantic learning approach in the feasibility studies preparation training process. Information Systems Management 26 (3) 231-240.
  3. ^ Young, G. I. M. (1970). Feasibility studies. Appraisal Journal 38 (3) 376-383.
  4. ^ Feasibility studies as a tool for successful co-operative business enterprises "(A case study of the importance of Feasibility students to co-operative investment)". grossarchive.com. Diakses tanggal 2015-11-09. 
  5. ^ Mesly, Olivier. (2017). Project feasibility – Tools for uncovering points of vulnerability. New York, NY: Taylor and Francis, CRC Press. 546 pages. ISBN 9 781498 757911. See page 130.
  6. ^ Nurmalina, Rita (2016). Studi Kelayakan Agribisnis (Edisi 2) (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1.4 – 1.5. ISBN 9789790116955. 
  7. ^ James Hall (23 August 2010). Information Technology Auditing. Cengage Learning. hlm. 188. ISBN 1-133-00804-6. 
  8. ^ P. M. Heathcote (April 2005). 'A' Level Computing. Payne Gallway. hlm. 176. ISBN 978-1-903112-21-2. 
  9. ^ McLeod, Sam (2021-06-29). "Interrelated Attributes of Project Feasibility: Visualizing the TELOS Framework" (dalam bahasa Inggris). doi:10.14293/s2199-1006.1.sor-.ppt0zrs.v1. 
  10. ^ Blecke, Curtis. Financial Analysis for Decision making. Englewood Cliffs, N.J.: prentice-Hall, 1966
  11. ^ Caiden, Naomi, and Aaron Wildovsky. planning and Budgeting in Poor Countries. New York: John Wiley and Sons, 1974
  12. ^ Pouliquen, Louis Y. Risk Analysis in Project Appraisal. World Bank Staff Occasional Papers, no. 11. Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1970.
  13. ^ O'Brien, J. A., & Marakas, G. M. (2011). Developing Business/IT Solutions. In Management Information Systems (pp. 488-489). New York, NY: McGraw-Hill/Irwin.
  14. ^ Bentley, L & Whitten, J (2007). System Analysis & Design for the Global Enterprise. 7th ed. (p. 417).
  15. ^ Benjamin S. Blanchard & Wolt Fabrycky (uk). Systems Engineering & Analysis . 5th ed. (p. 361).
  16. ^ Finance, Department of (30 October 2013). "ASSESSING FINANCIAL VIABILITY". www.finance.gov.au. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 December 2017. Diakses tanggal 21 November 2015. 
  17. ^ COMFAR III Expert Reference Manual United Nations Industrial Development Organisation.
  18. ^ Michele Berrie (September 2008), Initiating Phase - Feasibility Study Request and Report 

Bacaan lebih lanjut

Pranala luar