Stasiun Parit Malintang (PRM) adalah stasiun kereta api nonaktif kelas III/kecil yang terletak di Nagari Parit Malintang, Enam Lingkung, Padang Pariaman. Stasiun ini termasuk dalam Divisi Regional II Sumatera Barat. Stasiun ini dahulunya memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dengan satu sepur badug menyambung di jalur 1, tetapi kini jalur 1 dan sepur badug itu dicabut sehingga kini hanya memiliki satu jalur kereta api.
Saat ini stasiun ini tidak diaktifkan walaupun Bus rel Lembah Anai dijalankan di jalur ini. Bagi warga Parit Malintang sendiri, dahulu pengguna jasa layanan kereta api di stasiun ini adalah pedagang maupun petani yang hendak berjualan ke kota.[3]
Referensi
^Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).