Sopir atau pramudi[1] adalah pengemudi profesional yang dibayar oleh majikan untuk mengemudi kendaraan bermotor. Sopir dibagi dalam dua kelompok yaitu sopir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah sopir perusahaan yang bekerja untuk perusahaan angkutan penumpang umum seperti taksi, bus, ataupun angkutan barang.
Persyaratan sopir
Sopir pribadi
Sebenarnya tidak banyak yang dipersyaratkan bagi kendaraan pribadi, biasanya yang dipersyaratkan antara lain adalah:
Pengetahuan mengenai jalan dan tempat-tempat penting
Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada majikan.
Sopir angkutan umum
Sopir angkutan umum membutuhkan persyaratan yang lebih kompleks karena menyangkut jumlah penumpang yang lebih banyak dan waktu mengemudi yang lebih panjang. Untuk itu persyaratan sopir adalah:
Surat Izin Mengemudi Umum sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan.
Paparan terhadap polusi udara, karena mereka merupakan orang yang sepanjang menjalankan pekerjaannya selalu di jalan yang polusinya paling tinggi, diantaranya gas beracun karbon monoksida, nitrogen oksida, hidrat arang seperti benzena,[2] partikel lepas, timah hitam [3]
Referensi
^"Arti kata pramudi". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal 18 Februari 2023.