Sistem pengodean Wilkerstat adalah sistem pengodean wilayah geografis (geokode) yang dipakai dalam pembagian wilayah kerja statistik Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini terdiri dari
- kode provinsi,
- kode kabupaten/kota,
- kode kecamatan,
- kode desa/kelurahan, dan
- blok sensus.
Blok sensus dibuat untuk mempermudah dalam survei/sensus wilayah. Blok sensus bisa dibentuk dengan persyaratan berikut:
- memuat 80–120 bangunan,
- meliputi sebagian atau beberapa satuan lingkungan setempat (SLS), serta
- mempunyai batas jelas yang dikenali di lapangan.
Wilayah kerja statistik ini terdiri dari 14 karakter sebagai tabel berikut. Pengodean dilakukan secara zig-zag (mengular) dari barat daya ke arah timur, lalu ke utara dan ke barat, lalu ke timur lagi setelah habis, dan seterusnya.
Format kode Wilkerstat
Keterangan
|
1 |
2
|
3 |
4
|
5 |
6 |
7
|
8 |
9 |
10
|
11 |
12 |
13 |
14
|
Provinsi Angka pertama adalah kode pulau/kepulauan.
|
|
|
|
|
Kab./Kota Kabupaten: 01–69. Kota: 71–99.
|
|
|
|
Kecamatan Angka ketujuh 0, kecuali kecamatan mengalami pemecahan/penggabungan.
|
|
|
Desa/Kel.
|
|
Blok Sensus Karakter keempat belas: B untuk sensus biasa, K untuk khusus, dan P untuk persiapan.
|
Perubahan wilayah administrasi
Jika terjadi perubahan wilayah administrasi (misal pemekaran atau penggabungan), kode wilayah bisa berubah sebagai berikut:
- Kode wilayah tidak berubah jika nama wilayah sama dengan yang lama.
- Kode wilayah provinsi/kabupaten/kota/desa menjadi kode selanjutnya jika nama wilayah tidak sama dengan yang lama.
- Khusus kode kecamatan hanya diubah angka ketujuh dari 0 menjadi 1, 2, 3, dan seterusnya jika ada perubahan.
Daftar pustaka