Menurut dr. Faidabupati Jember, Kecamatan Silo memiliki program unggulan berupa pertanian yang merupakan potensi unggulan Kabupaten Jember.[1] Selain itu, ada 2 perkebunan kopi robusta pula di sini, namanya Perkebunan Gumitir dan Silosanen dari 5 perkebunan robusta lainnya di Jember.[2]
Alkisah pada April 2018, muncul Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, sebagai kawasan pertambangan emas dengan luasan wilayah usaha izin pertambangan 4.023 hektar. Usul ini datang dari rekomendasi Pemprov Jatim pada tahun 2016.[3][4] Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Jember menolak tambang di sana, ESDM belum mencoret.[1]
Jelaslah, hal di atas memicu penolakan daripada sejumlah elemen masyarakat. Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) misalnya, menyampaikan demonstrasi penolakan terhadap tambang emas Blok Silo itu pada Kamis, 20 September 2018.[5] Menurut mereka, ada 47 ribu jiwa yang terancam juga mata air yang jadi sumber irigasi akan terkorbankan, selain kerusakan lingkungan. Apalagi, bupati juga sudah menolak sejak 2016, ketika mulai adanya studi kelayalan tambang.[5]
Pendidikan
Lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Silo, antara lain :