Kecamatan Selat Gelam adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Karimun, yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Karimun.[2] Pemekaran ini berdasarkan Perda Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2022[3]
Pembagian Administratif
Kecamatan Selat Gelam terdiri atas 3 desa, antara lain: