Satuan Radar 222
Satuan Radar 222/Ploso (atau Satrad 222/Ploso) merupakan unsur pertahanan udara yang berada langsung dibawah Komando Sektor II/Makassar. Sebagai salah satu unsur pelaksana operasi pertahanan udara memiliki tugas menyelenggarakan fungsi pembinaan kesiapan operasional Radar dan Komlek (Komunikasi Lektronika) dalam rangka pertahanan udara serta melaksanakan tugas khusus/kegiatan lain sesuai kebijaksanaan dari Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional dalam mendukung tugas Kohanudnas.[1] Dalam operasional sistem Radar AR 15 yang saat ini dioperasionalkan telah mengalami proses digitalisasi, di mana hasil tangkapan Radar tidak lagi berbentuk video namun demikian sudah dapat memproses menjadi syntetic (data yang ditampilkan dua dimensi yaitu range dan bearing). Sebagai bentuk komunikasi data ke Posek Hanudnas II Satrad 222 telah dilengkapi dengan Komsat K3I. Fungsi Satrad 222/Ploso menjadi Early Warning Radar. Untuk mengembalikan lagi kemampuan radar, tahun 2008/2009 Satrad 222/Ploso melaksanakan upgrade radar dan digitalisasi. Sebagai bentuk komunikasi data ke Posek Hanudnas II Satrad 222/Ploso telah dilengkapi dengan Komsat K3I.[2] Markas Satuan Radar 222/Ploso berada di Jalan Raya Ploso - Babat, Kabuh, Jombang, Jawa Timur. SejarahSatrad 222 Ploso merupakan salah satu dari bagian alat utama sistem persenjataan yang dimiliki TNI Angkatan Udara dan berada dibawah Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II. Berdiri pada tahun 1962 di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam sejarahnya, Satrad 222 mengalami perubahan-perubahan organisasi dan Komando sebagai berikut:
Komandan
Referensi
Informasi yang berkaitan dengan Satuan Radar 222 |