Rukun Tani adalah organisasi yang bergerak dalam bidang pertanian dan difokuskan kepada para petani.[1] Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Rukun Tani merupakan perkumpulan para tani sedang Organisasi Rukun Tani ini didirikan pertama di pulau Jawa.[2] Rukun Tani di Indonesia memiliki lebih dari 20.000 anggota di 125 Cabang pada tahun 1993.[2] Cara membuat Organisasi Rukun Tani ini sangat mudah karena Organisasi ini merupakan organisasi pedesaan yang tersebar dan berafiliasi dengan gerakan warga negara.[1]
Gerakan Rukun tani ini merupakan gerakan utama yang dilakukan oleh Perinda (Partai di Indonesia).[3] Perinda mempunyai tujuan untuk memberikan tuntunan kepada kaum tani demi perbaikan kehidupan tani di masyarakat.[3] Perinda menjalankan program Gerakan Rukun tani ini bukan karena adanya tendesi politik, akan tetapi untuk kepentingan masyarakat tani di indonesia, agar kehidupan para petani lebih sejahtera dan tidak terpinggirkan.[3] Karena terlihat jelas menurut Perinda, Petani memerlukan pemerhatian khusus dari negara untuk memajukan dan memberi kesejahteraan pada masyarakat petani tersebut.[3]
Rujukan