Resolusi 947 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di bekas Yugoslavia yang meliputi Resolusi 908 (1994), DKPBB membahas situasi di Kroasia dan memperpanjang masa penugasan United Nations Protection Force (UNPROFOR) sampai 31 Maret 1995.[1]