Resolusi 868 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 September 1993. Usai menyatakan perhatian terhadap peningkatan jumlah serangan dan pemakaian pasukan melawan orang-orang yang terlibat dalam operasi-operasi penjagaan perdamaian PBB, DKPBB membuat mandat keamanan baru untuk para penjaga perdamaian PBB.[1]