Resolusi 1538 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 April 2004. Usai menyatakan perhatian terhadap administrasi dan manajemen Program Minyak untuk Pangan di Irak, DKPBB memerintahkan penyidikan untuk menyelidiki persoalan tersebut.[1]