Rerer Satu adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Rerer. Hukum Tua pertama adalah Terry Sinaulan.
Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.