Republik Danzig, adalah negara semi-indenpenden yang didirikan oleh Napoleon pada tanggal 9 September 1807 selama Perang Napoleon dengan direbutnya Danzig pada pengepungan Danzig bulan Mei. Di dalam negara ini terdapat kota Danzig dengan jajahan di mulut Vistula, dengan semenanjung Hel dan setengah bagian selatan Vistula Spit. Dari akhir Januari sampai 29 November 1813, Rusia mengepung kota dan pasukan pendudukan Prancis mundur pada tanggal 2 Januari 1814. Setelah Kongres Wina tahun 1814/5, Danzig digabung dengan Prusia.