Rahayu Mahzam (Jawi: رحايو مهزم; kelahiran 1980) adalah seorang politikus Singapura. Sebagai anggota Partai Aksi Rakyat yang berbasis di Singapura, ia sekarang menjabat sebagai Anggota Parlemen untuk Konstituensi Perwakilan Jurong Group, atau disingkat GRC.[1]
Rahayu berprofesi sebagai pengacara, khusus dalam litigasi sipil dan hukum keluarga.[3] Awalnya Deputi Registrar Dewan Syariah di Singapura,[2] ia sekarang menjadi mitra di Heng, Leong & Srinivasan.
Karier politik
Pada 20 Agustus 2015, Partai Aksi Rakyat mengumumkan bahwa Rahayu menjadi bagian dari tim PAR beranggotakan lima orang yang akan maju dalam Jurong GRC pada pemilihan umum 2015.[4] Rahayu terpilih dalam parlemen setelah pemilihan umum 2015, saat tim PAR beranggotakan lima orang-nya menang dan meraih 79.29% suara elektorat yang sah.[5]
Afiliasi partai setiap anggota ditampilkan di sebelah kanan konstituensi yang diwakilinya. PAP: Partai Tindakan Rakyat; WP: Partai Pekerja; PSP: Partai Kemajuan Singapura Semua pemimpin masing-masing GRC digarisbawahi. NCMP adalah anggota WP, sedangkan NMP bukan anggota partai manapun.
Afiliasi partai setiap anggota ditampilkan di sebelah kanan konstituensi yang diwakilinya. PAP: Partai Tindakan Rakyat; WP: Partai Pekerja NCMP adalah anggota WP, sedangkan NMP bukan anggota partai manapun.