Myanmar (juga dikenal sebagai Burma adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik parlementer berdasarkan pada Konstitusi Myanmar tahun 2008 . Economist Intelligence Unit memberikan peringkat Myanmar sebagai hybrid regime pada tahun 2016. Militer Myanmar menguasai mayoritas kursi pemerintahan, meskipun kekuasaan Kediktatoran Militer Myanmar berakhir.[1]
Referensi