Pengadilan Tinggi Palangka Raya (disingkat PT Palangka Raya) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Palangka Raya adalah Provinsi Kalimantan Tengah.
Situs web resmi
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.