Meskipun pemerintah Israel resmi mengakui bahwa tanggung jawab untuk situs tersebut, sebuah warisan agama Islam, berada di bawah pengawasan pemerintah Yordania melalui Wakaf di Amman,[3][4] batasan-batasan diberlakukan untuk memasuki Bukit Bait Suci karena alasan politik dan keamanan. Selain itu, hukum agama Yahudi memberlakukan pembatasan terhadap Yahudi relijius untuk memasuki tempat tersebut.