Pembagian administratif Nepal (नेपालको प्रशासनिक विभाजन) terdiri atas tiga tingkat, yaitu provinsi, distrik, dan munisipalitas. Tingkat pertama terdiri atas 7 provinsi (pradesh). Tiap provinsi dibagi menjadi beberapa distrik (jilla) tingkat kedua yang berjumlah total 77 di seluruh Nepal. Tingkat ketiga terdiri atas empat jenis wilayah, yaitu 6 kota metropolis (mahanagarpalikam), 11 kota submetropolis (upamahanagarpalikam), 241 nagarpalikam, dan 486 gaupalikam.
Sistem pembagian administratif ini diberlakukan pada 20 September 2015 sesuai dengan Konstitusi Nepal. Sebelumnya, Nepal dibagi menjadi 14 zona yang dikelompokkan menjadi 5 divisi.
Nepal terdiri dari tujuh provinsi,[1] dan distrik-distrik ini ditetapkan berdasarkan jadwal 4 konstitusi baru, dengan mengelompokkan distrik yang ada. Namun, dua distrik dibagi menjadi dua bagian, sehingga berakhir di dua provinsi yang berbeda.