Pelayanan lalu lintas penerbanganPelayanan lalu lintas penerbangan (bahasa Inggris: Air Traffic Service); merupakan suatu istilah umum yang mempunyai beberapa jenis arti pelayanan ATS yaitu: flight information services, alerting service, air traffic advisory service, air traffic control service (area control serivice, approach control service atau aerodrome control service).[1] Tujuan Pelayanan Lalu Lintas PenerbanganTujuan Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan adalah:
Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan di IndonesiaPembagian Pelayanan Lalu Lintas PenerbanganPelayanan Lalu Lintas Penerbangan di Indonesia, terdiri atas:
Personel Pelayanan Lalu Lintas PenerbanganPersonel pelayanan lalu lintas penerbangan di Indonesia, terdiri atas:
Catatan Kaki
Daftar Pustaka(Indonesia)
Informasi yang berkaitan dengan Pelayanan lalu lintas penerbangan |