Parik adalah salah satu desa di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Kepala Desa Parik pada tahun 2020 adalah Delima Pasaribu.[1]
Desa Parik terdiri dari dusun:
- Lumban Lobu Parik
- Lumban Pardosi
- Pagordang
- Parendean
Sosial Kemasyarakatan
Suku
Mayoritas penduduk Desa Parik adalah suku Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Parik memeluk agama Kristen. Di Desa Parik juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan Gereja.
Referensi