Nama Pangeran Ratu merupakan nama yang umum digunakan oleh golongan bangsawan dan raja-raja Nusantara sejak abad ke-16. Diantaranya bangsawan dan raja yang bernama Pangeran Ratu:
^(Indonesia) (1965)Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia- Belanda 1635-1860. Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat.