Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (disingkat OR TKPEKM) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala OR TKPEKM dijabat oleh Agus Eko Nugroho.[1]
Tugas dan fungsi
Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]
Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR TKPEKM menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana program dan anggaran;
- pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
- pelaksanaan kerja sama;
- pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
- pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.
Susunan organisasi
Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat terdiri atas:[2]
- Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan
- Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan
- Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler
- Pusat Riset Kebijakan Publik
- Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas
- Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan
- Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri
Daftar kepala
Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat.
No.
|
Nama
|
Mulai jabatan
|
Akhir jabatan
|
Jabatan
|
1
|
Agus Eko Nugroho
|
4 Maret 2022
|
masih menjabat
|
Kepala OR TKPEKM
|
Referensi
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|
Organisasi riset | |
---|