Brigadir Jenderal TNI (Mar) (Purn.) Nuri Andrianis Djatmika (lahir 12 Mei 1966) adalah seorang purnawirawan TNI-AL yang terakhir kali menjabat sebagai Staf Khusus kasal
Nuri merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-35 tahun 1989. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Dankorsis Sesko TNI.[1]
Karier militer
Tuduhan pembunuhan kucing
Pada tanggal 16 Agustus 2022, video pembunuhan kucing di sekitar Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia beredar di media sosial. Nuri kemudian dijadikan tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Panglima TNI Andika Perkasa. Nuri kemudian membela tindakannya tersebut dan menyatakan bahwa ia menembak kucing liar untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia.[5]
Referensi