Nakhoda Mangkuto (lahir di Bayang, Pesisir Selatan, Minangkabau – meninggal di Lampung, Hindia Belanda, sekitar 1740) adalah seorang saudagar Minangkabau pada paruh pertama abad-18 atau pada masa kolonial Belanda. Ia merupakan pedagang lintas pulau yang bergerak di antara pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan serta Karimata dan lainnya.[1]
Ia terusir dari Karimata oleh perompak Bugis yang terkenal pada masa itu. Nakhoda Mangkuto kemudian mencari perlindungan di negeri Banjar, di mana putranya Tayan lahir, hasil dari pernikahannya sewaktu di Karimata. Pada masa selanjutnya, ia pindah lagi ke Piabung, Lampung bagian selatan, dan memfokuskan usahanya pada perdagangan lada dengan wilayah Banten.
Nakhoda Mangkuto meninggal dunia sekitar tahun 1740. Anaknya, Tayan, yang kemudian bernama Nakhoda Muda, meneruskan usaha perdagangan lada dengan Kesultanan Banten, dimana kemudian membuat dirinya menjadi orang kaya dan akhirnya punya pengaruh yang cukup besar.
Referensi