Misi PBB untuk Timor Timur (bahasa Inggris: United Nations Mission in East Timor; UNAMET) adalah misi penjaga perdamaian yang diciptakan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 11 Juni dari 1999, melalui Resolusi 1246, untuk melakukan realisasi referendum Timor Timur untuk memutuskan masa depan wilayah tersebut terhadap tiga alternatif yaitu: otonomi khusus, diintegrasikan ke dalam Republik Indonesia, atau pemisahan dari negara Indonesia.
Pranala luar