Masjid Jami Syekh Abdul Hamid Abulung atau biasa disebut Masjid Datu Abulung adalah salah satu masjid tua di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia, yang berlokasi di desa Sungai Batang, kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.[1] Masjid ini dibangun oleh Raja Banjar, Sultan Tahmidullah II yang memerintah periode 1761-1801 sebagai bentuk penebusan dosa karena telah memerintahkan para algojo raja untuk mengeksekusi Datu Abulung, seorang ulama yang sempat dituding memiliki ajaran sesat.[2]
Masjid ini termasuk ke dalam salah satu cagar budaya yang berada di Kabupaten Banjar.[3]