Masjid An-Nur adalah sebuah masjid yang berlokasi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, provinsi Maluku.
Masjid ini didirikan pada tahun 1575 Masehi oleh Ibrahim Safari Hatala. Luas masjid pertama kali ialah 10 x 15 Meter dengan arsitektur yang sederhana dan kubah yang berbentuk kerucut dengan atap terbuat dari daun rumbai dengan lantai pasir putih.[1]
Pemugaran
Tahun 1605 Masehi bangunan masjid di pugar menjadi bangunan permanen oleh Hasan Hatala dengan gelar Hatti Raja Hatala. Pemugaran kedua pada tahun 1805 M oleh raja Abdurrahman Hatala. Tahun 1924 bangunan masjid dipugar kembali di bawah pemerintahan Raja Abdul Wahid Nurlette (ulama terkenal pada zamannya) dengan tidak menghilangkan bentuk aslinya. Pada masa inilah Buya Hamka yang menjadi ketua MUI pertama di Indonesia dan Bey Arifin Ulama kondang dari Jawa Timur pernah belajar bersama-sama dengan ulama-ulama di Masjid Batu Merah pada masa kebangkitan nasional.
Tahun 1973-1974 dilakukan pemugaran kembali oleh raja Ahmad Nurlette. Tahun 1988 pemugaran dilakukan dengan mengganti dan memperindah tembok yang mengelilingi masjid dengan pilar-pilar semen kecil.
Referensi
- ^ Direktori masjid Bersejarah
Departemen Agama RI, Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam, dan Direktorat Urusan Agama Islam dan pembinaan Syari’ah Jakarta tahun 2008