Martha Kim Song-im

Martha Kim Song-im (1787-1839) adalah seorang martir Katolik Korea. Ia berasal dari Keluarga Pup’yong, sebuah gelar yang mengacu karena dia menikah dengan seseorang dari Pup’yong.

Kim Song-im adalah seorang janda yang bukan umat beriman dan berusia 50 tahun. Suaminya seorang yang bertemperamental sangat tidak berkompromi dan mereka tidak memiliki hubungan yang damai. Keadaan ini terjadi sebelum Kim Song-im menjadi Katolik. Keadaaanya semakin memburuk, sehingga dia tidak mempunyai pilihan lain selain berpisah dari suaminya. Dia pergi diam-diam dan tinggal di Hanyang. Di sana dia bertemu dan tinggal dengan seorang laki-laki buta yang mencari nafkah dengan meramal nasib. Pada tahap ini dia berusia lebih dari lima puluh tahun, namun dia masih belum belajar tentang iman Katolik.

Satu hari dia mendengar tentang Allah dan Putra Tunggal-Nya, Yesus dari seorang Katolik yang tinggal di rumah yang sama. Melalui pertemuan ini, dia mulai mempercayai Tuhan dan imannya berangsur-angur tumbuh.

Kehidupan bersama dengan suaminya yang buta menjadi sangat sulit, namun ketika suaminya tiba-tiba meninggal, masa depan Martha Kim Song-im menjadi tidak menentu. Beberapa umat Katolik datang kepadanya untuk memberikan bantuan. Martha mulai bekerja di rumah-rumah teman Katoliknya untuk membalas bantuan yang telah mereka berikan. Pada masa itulah, imannya semakin dalam dan dia bertobat dari dosa masa lalunya, ketidakmampuannya untuk bersama dengan suami pertamanya dan kehidupan setelah perpisahan itu karena pengaruh tahayul. Ketika Martha merasa sangat sedih, namun dalam ketergantungan yang penuh kepada Tuhan, dia dapat mengatasi perasaan depresinya. Perhatian dan teladan Kristiani dari umat Katolik lainnya, membuat dia menyadari dan meneguhkan betapa besar kasih Allah.

Suatu hari, Martha bersama dengan Magdalena Yi, Teresia Yi, dan Lusia Kim sedang membicarakan tentang penganiayaan, keberanian para martir dan sukacita di Surga. Mereka sangat tergerak hatinya oleh kasih Allah sehingga mereka semua memutuskan untuk menyerahkan diri mereka kepada aparat pemerintahan untuk menyatakan iman mereka.

Pada akhir bulan Maret atau awal April 1839, para wanita itu pergi ke kantor polisi dan mereka berkata kepada polisi agar mereka dimasukkan ke dalam penjara karena mereka adalah umat Katolik. Kepada polisi yang tidak percaya itu, mereka menunjukkan rosario mereka. Kemudian, polisi mengikat mereka dan memasukkan mereka ke dalam penjara. Oleh karena itu, dapat dipahami dengan mudah bahwa para wanita saleh ini dengan berani menahan seluruh siksaan dan rasa sakit demi cintanya kepada Allah.

Kepala polisi menyiksa para wanita itu dengan lebih berat daripada orang yang lainnya, sebagai hukuman bagi mereka karena telah menyerahkan diri mereka. Namun mereka tidak menyerah dari kepala polisi itu. Akhirnya mereka dijatuhi hukuman mati.

Berdasarkan Catatan Pemerintah Sungjongwon, keempat wanita yang saleh itu dan empat orang Katolik lainnya dipenggal di luar Pintu Gerbang Kecil Barat pada tanggal 20 Juli 1839. Ketika Martha dibunuh karena imannya, dia berusia 53 tahun.

Dia dibeatifikasi pada tanggal 25 Juli 1925, dan dikanonisasi pada tanggal 6 Mei 1984 di Yoido, Seoul oleh Paus Yohanes Paulus II.[1]

Referensi