Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Mabes Polri adalah kesatuan organisasi Polri pada tingkat pusat. Kantor pusat Mabes Polri berada di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
Pimpinan dari Mabes Polri yaitu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Struktur organisasinya terdiri atas unsur pimpinan, unsur pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, dan unsur pendukung.[1]
Struktur Organisasi
Susunan organisasi Mabes Polri terdiri atas:
- Unsur Pimpinan;
- Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan;
- Unsur Pelaksana Tugas Pokok; dan
- Unsur Pendukung.
Unsur Pimpinan
Unsur pimpinan di Mabes Polri mencakup Kapolri sebagai pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan dan kebijakan kepolisian di Indonesia, serta Wakil Kapolri yang mendampingi dan membantu dalam pengambilan keputusan serta menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh Kapolri.
Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan
Unsur pengawas dan pembantu pimpinan berfungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan. Mereka bertugas dalam pengawasan, manajemen operasi, perencanaan anggaran, serta pengelolaan sumber daya manusia dan logistik. Unsur ini sangat penting untuk mendukung efektivitas operasional Polri.
Unsur Pelaksana Tugas Pokok
Unsur pelaksana tugas pokok berfokus pada penanganan berbagai aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Unsur ini bertanggung jawab dalam pengumpulan dan analisis informasi intelijen, pembinaan keamanan, penyidikan kasus kriminal, serta pengaturan lalu lintas. Mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Unsur Pendukung
Unsur pendukung berfungsi untuk memberikan dukungan dalam pendidikan, penelitian, pengembangan, serta pengelolaan keuangan dan kesehatan anggota Polri. Unsur ini memastikan bahwa anggota Polri memiliki kompetensi yang memadai dan mendapatkan layanan kesehatan yang baik, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
|
---|
Pimpinan | |
---|
Pengawas dan Pembantu Pimpinan | |
---|
Pelaksana Tugas Pokok | |
---|
Pendukung | |
---|
Referensi
- ^ Prastiyo, Rayza Teguh. "Ini Perbedaan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek, Apa Saja?". detikjateng. Diakses tanggal 2025-01-03.