Majelis Permusyawaratan (bahasa Arab: مجلس الشورى; Majlis al-Syura) adalah majelis rendah Dewan Oman. Ini adalah satu-satunya badan legislatif di Oman yang semua anggotanya dipilih secara demokratis. Kamar parlemen lainnya adalah Dewan Negara (Majlis al-Dawla).
Majelis terdiri dari 86 anggota terpilih. Setiap wilayah (provinsi) di Oman berhak untuk setidaknya satu wakil di majelis. Provinsi dengan jumlah penduduk 30.000 atau lebih diwakili oleh dua anggota, sedangkan provinsi dengan penduduk kurang dari 30.000 hanya diwakili oleh satu anggota. Kandidat yang menang adalah mereka yang memperoleh jumlah suara lebih tinggi menurut hasil pemilihan resmi. Oman tidak mengizinkan partai politik. Dengan demikian, hanya non-partisan yang terpilih.
Sejarah
Sebelum tahun 1981, Majlis al-Syura (Dewan Permusyawaratan) adalah badan legislatif unikameral dari Imamah Oman sampai pembubarannya pada tahun 1959.
Proses legislatif
Sebagaimana disebutkan dalam Hukum Dasar Negara (konstitusi de facto), Dewan Oman memiliki beberapa kekuasaan legislatif dan pengawasan. Dewan Menteri (cabang eksekutif utama) harus merujuk rancangan undang-undang kepada Majelis, yang harus menyetujui atau mengubahnya dalam waktu maksimal tiga bulan sejak tanggal rujukan. Kemudian dirujuk ke Dewan Negara yang harus menyetujui atau mengubahnya. Jika kedua kamar tidak setuju, mereka mengambil suara untuk menyelesaikan perbedaan tersebut. Namun, jika ada RUU yang disetujui kedua kamar, itu harus disetujui dan ditandatangani oleh Sultan untuk menjadi undang-undang. Majelis memiliki kekuatan interpelasi eksklusif untuk salah satu menteri layanan.[3]
Referensi