Kinamang I adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Wilayah
Desa Kinamang I dibentuk sebagai hasil pemekaran wilayah Desa Kinamang. Pemekaran dilakukan setelah terjadi pertumbuhan penduduk dalam jumlah banyak di Desa Kinamang. Wilayah Desa Kinamang kemudian dibagi menjadi Desa Kinamang dan Desa Kinamang I.[butuh rujukan]
Pemerintahan
Desa Kinamang I dipimpin oleh Hukumtua yang bernama Kalo Rampen.[butuh rujukan]
Referensi