Kepolisian Daerah Gorontalo atau Polda Gorontalo adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Gorontalo. Polda Gorontalo tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Sejarah
Dengan terbentuknya Undang-undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Gorontalo maka Provinsi Sulawesi Utara di mekarkan menjadi 2 Provinsi yaitu : Provinsi Sulawesi Utara & Provinsi Gorontalo.
Langkah awal penyesuaian pemekaran wilayah Polda Sulut berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/07/XII/2000 Tanggal 20 Desember 2000 dibentuklah Polwil Gorontalo Polda Sulut di Provinsi Gorontalo, dan ditunjuk Mantan Kadit Diklat Polda Sulut Kombes Pol. Drs. Suhana Heryawan sebagai pelaksana harian Kapolwil Gorontalo.
Berbagai langkah kebijakan yang menuntut perubahan dalam Institusi Polda dipandang perlu untuk dilaksanakan Perubahan tersebut menuntut reformasi Polri dalam segala aspek, termasuk pengembangan dan pembentukan Polda baru dijajaran Polri.
Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol : Kep/12/III/2003 tanggal 13 Maret 2003, Polwil Gorontalo Polda Sulut ditingkatkan menjadi Polda Gorontalo status persiapan dan menugaskan Kombes Pol. Drs. Suhana Heryawan sebagai pelaksana tugas Kapolda pada Polda persiapan Gorontalo berdasarkan Telegram Kapolri No. Pol : TR/119/II/2003 tanggal 18 Pebruari 2003 dan ditindak lanjuti dengan Sprin Kapolda Sulut No. Pol : Sprin/232/V/2003 tanggal 5 Mei 2003.
Polda Gorontalo resmi mengalami kenaikan status dari tipe B menjadi tipe A pada tanggal 22 April 2020.
Perubahan status Polda Gorontalo itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz bernomor: ST/1189/IV/OTL.1.1.3./2020 tanggal 14 April 2020 tentang Pelaksanaan Upacara Peresmian Peningkatan Tipe Polda.
Peran
Polda Gorontalo di samping melaksanakan tugas pembinaan Satuan dalam rangka terpeliharanya keamanan dan ketertiban operasional satuan dalam wilayah hukum, juga melaksanakan pembinaan komunikasi sosial serta membantu Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Gorontalo bersama Korem 133/Nani Wartabone. Markas Polda berkedudukan di Telaga.