Kayu Aro terkenal sebagai daerah penghasil teh. Perkebunan teh Kayu Aro milik PTPN 4 adalah kebun teh terluas di dunia dalam satu hamparan. Teh produksi Kayu Aro diekspor keberbagai negara di dunia dan dalam negeri.
Sejarah perkebunan teh kayu aro dimulai dari tahun 1925, serta perkebunan Teh ini merupakan perkebunan teh terluas serta terletak pada elevasi tertinggi di Indonesia.[1]
Geografi
Kayu aro berada di ujung utara kabupaten Kerinci yang berbatasan langsung dengan kabupaten Solok selatan, Sumatera barat sebagai berikut:
Pembentukkan kecamatan kayu aro merupakan hasil dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 1996 Pasal 2 Dengan isi sebagai berikut :
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 47 TAHUN 1996TENTANGPEMBENTUKAN 6 (ENAM) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SAROLANGUN BANGKO, KERINCI DAN TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a.bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, Kerinci dan di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dalam wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas‑tugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Kecamatan baru di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II tersebut;
b.bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75Undang‑undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok‑pokok Pemerintah di Daerah, pembentukan Kecamatan harus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
Mengingat:
Pasal 5 ayat (2)Undang‑Undang Dasar 1945;
Undang‑undang Nomor 61Tahun 1958 tentang Penetapan Undang‑undang Darurat Nomor 19Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah‑daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 75) sebagai Undang‑undang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1646);
Undang‑undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok‑pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN 6 (ENAM) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN SAROLANGUN BANGKO, KERINCI DAN TANJUNG JABUNG DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI.
Pasal 2
Membentuk Kecamatan Kayu Aro di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kerinci, yang meliputi wilayah:
(2)Wilayah Kecamatan Kayu Aro sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Gunung Kerinci.
(3)Dengan dibentuknya Kecamatan Kayu Aro, maka wilayah Kecamatan Gunung Kerinci dikurangi dengan wilayah Kecamatan Kayu Aro sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Dan dalam beberapa tahun terakhir terdapat penambahan desa di dalam kevamatan Kayu Aro yaitu:
Berdasarkan data dalam Jurnal Penelitian Universitas Negeri Padang (UNP) dan Dari situs web Kompas , sebagian besar penduduk Kecamatan Kayu aro berasal dari suku Jawa Sementara suku lainnya, banyak berasal dari suku Kerinci, dan sebagian dari Minangkabau, Batak, Sunda, Jambi, Lampung, Aceh dan suku lainnya. namun tidak di sebutkan jumlah keseluruhan suku hanya di sebutkan melalui persen %
No
Suku
%
1
Jawa
80,05%
2
Kerinci
10,50%
3
Minangkabau
05,00%
4
Batak
02,00%
5
Sunda
01,13%
6
Melayu Jambi
00,02%
7
Lampung
01,00%
8
Aceh
00,15%
9
Suku Lainnya
00,15%
Jumlah: 100, Rerata: 11,111
Budaya
Masyarakat Kayu aro menganut berberapa sistem antara lain ;
patrilineal. adalah sistemkekerabatan yang berkembang di antara masyarakatJawa. Istilah kerabat merujuk pada pertalian kekeluargaan yang ada dalam sebuah masyarakat. Sistem kekerabatan orang Jawa lebih didasarkan pada sisi fungsi dalam pergaulan, pengenalan dan daya ingat seseorang. Sistem kekerabatan Jawa tidak tergantung pada suatu sistem normatif atau sebuah konsep tertentu. Pada umumnya orang Jawa hanya berhubungan dengan keluarga intinya, yaitu orang tua saudara kandung, saudara kandung orang tua. Kekerabatan orang Jawa juga akan meluas ketika terjadi perkawinan antara dua orang yang melangsungkan perkawinan sah menurut agama dan adat. Sistem kekerabatan ini erat kaitannya dengan pembagian warisan.
Silsilah atau tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga.
Bahasa
Jawa merupakan bahasa Austronesia yang utamanya dituturkan oleh masyarakat Jawa di wilayah bagian tengah dan timur pulau Jawa. Bahasa ini dikenal mempunyai jumlah besar kata serapan dari bahasa Sanskerta, terutama ditemukan dalam sastra Jawa. Ini karena sejarah panjang pengaruh Hindu dan Buddha di Jawa. selain itu ada juga bahasa Kerinci, Minang, Batak, dan bahasa lainnya
Agama
Ada beberapa agama di kayu aro, dan mayoritas masyarakat di kayu aro adalah beragama Islam, Selain itu masyarakat kayu aro juga beragama Kristen, Katolik, Hindu maupun kepercayaan lama kejawen dan sapta darma
Ekonomi
Agrobisnis
Sumber perekonomian utama masyarakat adalah dari sektor agrobisnis yang meliputi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Hasil pertanian & perkebunan meliputi:
Industri banyak bergerak dibidang pengolahan dan perdagangan hasil bumi meliputi:
Industri makanan olahan (dodol kentang, keripik kentang, aneka camilan, dll)
Industri minuman olahan (Teh Kulit Kayu Manis/Teh Kayu Manis, Minuman Herbal dari rempahan, (seperti: Sari Kunyit Sirih, Sari Kunyit Putih, Sari Jahe Merah, Sari Temulawak), sirup kayu manis, dll)
Industri pemotongan & pengolahan kayu
Industri pengolahan daging ayam kampung
Pariwisata
Kecamatan Kayu Aro dikenal sebagai daerah tujuan wisata utama Kabupaten Kerinci Berikut ini adalah beberapa tempat wisata menarik di Kecamatan Kayu aro