Prof.H.Kena Muhammad Aini Usop, M.A. atau dikenal dengan nama KMA Usop (5 Juli 1936 – 16 Agustus 2015) adalah akademisi, tokoh adat, dan budayawan Kalimantan Tengah.
Usop pernah mengabdi sebagai wartawan dan meneruskan pendidikannya ke India menggunakan paspor kewartawanan.[2] Di India, ia sempat menjadi penyiar yang menyebarluaskan berbagai informasi tentang Indonesia.[3] Sekembalinya ke Indonesia pada tahun 1970, ia mengabdi sebagai dosen di Universitas Palangka Raya hingga dipercaya sebagai rektor selama dua periode, yakni antara tahun 1981 hingga 1988.[2]
Usop sempat ditahan oleh Mabes Polri karena dituduh sebagai provokator kerusuhan di Sampit pada 2001.[4] Namun pada 12 Mei 2001 Usop dibebaskan dari tahanan Mabes Polri dan diubah statusnya menjadi tahanan kota.[5]
Ia pernah menjadi Anggota DPD-RI perwakilan Kalimantan Tengah periode 2004–2009 dan Ketua Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDD-KT).[6]
Meninggal dunia
Ia mengalami penurunan kesehatan setelah mendapat undangan sebagai penguji umum di Universitas Merdeka Malang pada 7 Agustus 2015. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada 16 Agustus 2015 setelah menjalani perawatan di RS Saiful AnwarMalang sekitar pukul 06.15 WIB. Jenazah kemudian diterbangkan dari Malang menuju rumah duka di kawasan Universitas Palangka Raya.[7]
Jenazah disalatkan di Masjid Shalahudin Unpar dan kemudian dikebumikan di Taman Pemakaman Umum KM 12 Palangka Raya.[7]