Isran Noor (lahir 20 September 1959) adalah Gubernur Kalimantan Timur yang menjabat antara 1 Oktober 2018 dan 1 Oktober 2023.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur antara 2009–2015. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua umum APKASI.[1] Ia pernah mengikuti konvensi calon presiden yang diadakan Partai Demokrat namun tidak lolos.[2]
Isran Noor yang berdarah Kutai dan Banjar ini mulai menjabat sebagai bupati Kutim pada tanggal 4Februari 2009[3] menggantikan Awang Faroek Ishak yang terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2013.
Sebelumnya, Isran Noor merupakan wakil bupati Kutai Timur bersama dengan Awang Faroek setelah memenangkan Pilkada Kutai Timur pada Desember 2005 dan dilantik sebagai pasangan terpilih bupati dan wakil bupati Kutai Timur pada tanggal 13 Februari 2006.[4]
Pada Pilkada Kutim untuk masa jabatan 2011–2016, Isran mendaftar menjadi kandidat calon bupati Kutai Timur, berpasangan dengan calon wakil bupati Ardiansyah. Pilkada Kutim dilaksanakan pada tanggal 27 November 2010. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar KPUD Kutim, Isran-Ardiansyah mendapatkan dukungan lebih dari separuh pemilih, yaitu sebanyak 51,10 persen.[5]
Pada 30 Maret 2015, Isran resmi berhenti sebagai bupati.[6]
Antara 23 Juni 2015 dan 27 Agustus 2016 Isran Noor menjadi Plt. Ketua Umum PKPI setelah Sutiyoso mengundurkan diri perihal pencalonannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara[7]
Kehidupan pribadi
Isran menikah pada 15 Maret 1991 dengan Norbaiti binti Amlan yang 10 tahun lebih muda. Menikah selama 32 tahun sampai wafatnya sang istri pada 24 Mei 2023, mereka dikaruniai tiga orang anak; Muhammad Rahman Isran, Siti Rahmawati Isran, dan Siti Annisa Isran.
Kontroversi
Isran Noor pernah dipanggil KPK terkait dengan kasus pencucian uang, Isran diperiksa terkait kepemilikan lahan tambang Nazaruddin di Kutai Timur seluas 10 ribu hektar.[8] Isran juga pernah mengkritik kinerja KPK, yang menurutnya melakukan pelanggaran hak-hak asasi manusia