Ikan Larangan Lubuak Landua adalah bagian dari mitologi masyarakat Pasaman tentang ikan yang tidak boleh ditangkap atau dimakan di area sungai sekitar surau yang didirikan oleh Syekh Muhammad Basyir, seorang ulama Tarekat Naqsyabandiyah. Masyarakat di sana percaya bahwa jika menangkap atau memakan ikan yang ada di sekitar surau akan mendapatkan nasib buruk berupa sakit atau musibah.[1] Kearifan lokal ikan larangan masih tetap dilestarikan oleh masyarakat hingga kini.
Sejarah
Buya lubuak landua mendirikan surau di lokasi yang kini disebut sebagai objek wisata religi lubuak landua sekitar 1852, setelah mendirikan surau tersebut Buya lubuak landua mulai memelihara ikan-ikan garing di aliran sungai. ikan-ikan larangan itu terus dipelihara dan dirawat oleh Buya hingga tahun 1912. Buya meninggal dunia pada umur 122 tahun.[2]
Referensi
- ^ Haluan, Devitania. "Tiga Budaya di Pasaman Barat yang Masuk WBTB, Salah Satunya Jadi Objek Wisata Religi - Harian Haluan". Tiga Budaya di Pasaman Barat yang Masuk WBTB, Salah Satunya Jadi Objek Wisata Religi - Harian Haluan. Diakses tanggal 2024-08-18.
- ^ Davian, Vesco. "Berusia Ratusan Tahun, Berikut Sejarah Ikan Larangan Lubuak Landua Hingga Kematian Massal Pascagempa - Harian Haluan". Berusia Ratusan Tahun, Berikut Sejarah Ikan Larangan Lubuak Landua Hingga Kematian Massal Pascagempa - Harian Haluan. Diakses tanggal 2024-08-18.