ICD-11 adalah revisi kesebelas dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Versi ini akan menggantikan ICD-10 sebagai standar global untuk penyandian informasi kesehatan dan penyebab kematian. ICD-11 dikembangkan dan diperbarui secara berkala oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).[a] Pengembangannya dimulai pada tahun 2007[2] dan berlangsung selama lebih dari satu dekade, dengan melibatkan lebih dari 300 spesialis dari 55 negara yang dibagi menjadi 30 kelompok kerja,[3][4][5] dengan tambahan 10.000 proposal dari orang-orang di seluruh dunia.[6] Versi alfa dirilis pada Mei 2011 dan draf beta pada Mei 2012, sedangkan versi stabil dari ICD-11 dirilis pada 18 Juni 2018,[7] dan secara resmi didukung oleh semua anggota WHO selama berlangsungnya Majelis Kesehatan Dunia ke-72 pada 25 Mei 2019.[8]
Fungsi
ICD-11 merupakan revisi dari ICD-10. Pembuatan ICD-11 bertujuan untuk menyesuaikan klasifikasi ICD dengan perkembangan ilmu kedokteran. Proses revisi ICD-10 menjadi ICD-11 dimulai pada tahun 2018. Penyesuaian yang dilakukan meliputi aturan dan pedomen pengkodingan mortalitas dengan maksud meningkatkan komparabilitas statistik mortalitas internasional.[9] ICD-11 akhirnya dirilis pada tanggal 18 Juni 2018.[10]
^Mardi, Y., dkk. (2020). "Sosialisasi Literasi Digital dalam Pengodean Penyakit Berdasarkan ICD-10 Versi 2016". Journal of Community Engagement in Health. 3 (2): 276. ISSN2620-3758.Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)