Sultan Husain Ali Riayat Syah adalah Sultan Aceh keempat yang memerintah dari tahun 1568 atau 1571 menurut Lombard[1] hingga tahun 1575 atau tanggal 8 Juni 1579 menurut Lombard.[1] Ia merupakan putera dari Sultan Alauddin al-Qahhar.
Artikel bertopik biografi tokoh Sultan ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.