Giripurwa adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Desa ini dibentuk pada tahun 2010[1] dan merupakan pemekaran dari desa Giri Mukti.
Geografi
Batas wilayah
Desa Giripurwa berbatasan dengan wilayah-wilayah berikut:
Referensi