Gerakan Literasi Nasional atau GLN adalah induk gerakan literasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Cikal gerakan ini adalah Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Lembaga yang menjadi koordinator gerakan ini adalah Badan Bahasa yang sejak tahun 2019 berubah nama menjadi Badan Bahasa dan Perbukuan.[1] Fokus utama GLN meliputi literasi dasar yang terdiri atas enam aspek, yaitu literasi baca-tulis, numerasi, sains, finansial, digital, dan budaya & kewargaan. GLN memiliki tiga turunan program, yaitu Gerakan Literasi Sekolah, Gerakan Literasi Keluarga, dan Gerakan Literasi Masyarakat.[2]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar