Fraksi Pembangunan (Upbuilding Fraction) adalah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang dibentuk setelah Pemilihan umum tahun 1955. Fraksi ini terdiri dari tujuh anggota parlemen yang terpilih melalui tiket Partai Komunis Indonesia akan tetapi menyatakan diri bukan menjadi bagian dari partai tersebut.[1]
Lihat juga
Referensi