FIAPF (Fédération Internationale des Associations de Producteurs de Films; bahasa Inggris: International Federation of Film Producers Associations; bahasa Indonesia: Federasi Internasional Asosiasi Produser Film) adalah sebuah organisasi yang didirikan pada tahun 1933 dan berbasis di Paris, terdiri dari 36 anggota asosiasi dari 30 negara pemroduksi audiovisual terkemuka. FIAPF juga bertugas mengatur festival film internasional, termasuk beberapa festival yang paling penting di dunia.
Fungsi
FIAPF membantu produser merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan tindakan politik di daerah-daerah kunci:
Legislasi hak cipta dan hak kekayaan intelektual terkait
Penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual dan tindakan anti-pembajakan
Penyebaran teknologi digital dan dampaknya terhadap rantai nilai audiovisual
Proses standardisasi teknologi
Regulasi Media
Mekanisme pembiayaan film di sektor swasta dan publik
Pada tahun 2015, FIAPF menyediakan akreditasi untuk 47 festival film di seluruh dunia. FIAPF mengkategorikan festival film sebagai Kompetitif, Kompetitif Khusus, Non-Kompetitif dan Dokumenter/Film Pendek.[2]
Festival film kompetitif
Festival film berikut telah diberi status kompetitif oleh FIAPF.[3]