Dokumentasi

Dokumentasi atau penyahifahan adalah sebuah cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karangan/ tulisan, wasiat, buku, undang-undang, dan sebagainya.[1] Dalam artian umum dokumentasi merupakan sebuah pencarian, penyelidikan, pengumpulan, pengawetan, penguasaan, pemakaian dan penyediaan dokumen.[1] Dokumentasi ini digunakan untuk mendapatkan keterangan dan penerangan pengetahuan dan bukti.[1] Dalam hal ini termasuk kegunaan dari arsip perpustakaan dan kepustakaan.[1] Dokumentasi biasanya juga digunakan dalam sebuah laporan pertanggung jawaban dari sebuah acara yang pada umumnya berisikan sebagai berikut:[2]

  1. Penjelasan Singkat Tentang Acara, Misalnya: Tanggal, tempat, waktu pelaksanaan, dll.[2]
  2. Profile dari Penyelenggara acara.[2]
  3. Informasi tentang Kepanitiaan.[2]
  4. Jadwal acara yang telah terencana.[2]
  5. Sponsor yang telah ikut serta membantu pelaksanaan acara.[2]
  6. Materi acara.[2]
  7. Data peserta.[2]
  8. Data pembicara.[2]
  9. Foto kegiatan.[2]

Dalam pendokumentasian sebuah acara berbeda dengan pendokumentasian sebuah perjalanan ketika sedang berlibur, dalam hal ini pendokumentasian perjalanan bisa menggunakan foto, blog atau bahkan vlog.[3] Kemudian jika dapat dikemas dengan baik dokumentasi perjalanan bisa di jadikan sebuah novel perjalanan.[3]

Rujukan

  1. ^ a b c d Van Hoeve. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7. Jakarta: Ichtiar Baru. hlm. 849. 
  2. ^ a b c d e f g h i j "CD Interaktif Dokumentasi Acara" (PDF). Diakses tanggal 14 Juni 2014. 
  3. ^ a b "Sunday Sharing #6: Belajar Mendokumentasikan Perjalanan". Diakses tanggal 15 Juni 2014.