Dispensasi pernikahan

Sebuah dispensasi pernikahan adalah pelunakan rintangan yang melarang atau membatalkan sebuah pernikahan dalam sebuah kasus khusus. Dispensasi ini bisa: (a) mendukung peninjauan ulang pernikahan yang terjadi atau menegaskan lagi suatu pernikahan yang telah disetujui; (b) dalam kasus-kasus tertutup, terbuka untuk publik, maupuan keduanya; (c) in foro interno (dalam status kasus per kasus) saja, atau in foro externo (dalam status aturan yang akan mengikat semua kasus yang ada; hal ini mencakup kasus in foro interno). Kekuasaan untuk memberikan dispensasi in foro interno tidak selalu terbatas pada kasus-kasus tertutup (casus occulti). Istilah-istilah ini, seperti yang dinyatakan di atas, tidaklah sama artinya.

Yang biasa berkuasa memberikan dispensasi

Sri Paus dan Kuria Romawi

Sri Paus tidak bisa membuang larangan yang berada di dalam hukum Ilahi - kecuali, seperti yang digambarkan di atas, dalam kasus kaul, pendampingan dan pernikahan yang tidak sempurna, atau pernikahan yang resmi dan sempurna dari orang baru yang belum dibaptis. Dalam kasus-kasus yang penuh keragu-raguan, ia boleh mengambil keputusan berdasarkan kekuasaannya sejalan dengan nilai obyektif keragu-raguan itu. Mengenai pelarangan yang berasal dari hukum gerejawi, Sri Paus memiliki kekuasaan penuh untuk membuangnya. Setiap dispensasi yang dianugerahkan olehnya adalah sah, dan ketika ia bertindak hanya berdasarkan pada sebuah motif yang cukup, itu pun juga sah.

Namun, Sri Paus, berdasarkan atas pertimbangan demi kesejahteraan publik, tidak akan menggunakan kekuasaan ini secara pribadi, kecuali dalam kasus-kasus yang sangat luar biasa, dimana beberapa pelarangan khusus dipertanyakan. Kasus-kasus ini contohnya adanya kesalahan dalam pernikahan, adanya kekerasan yang terjadi sebelum atau sesudah, pernikahan oleh rohaniwan/ti, perbedaan ibadat antara pihak-pihak yang menikah, hilangnya nyawa pendamping hidup secara publik, kepastian pertalian darah dari garis keturunan langsung atau dari tingkatan pertama (setingkat) dari garis keluarga yang berhubungan dan tingkatan pertama pertalian keturunan (melalui hubungan badan yang resmi) dari garis keturunan langsung. Sebagai sebuah aturan, Sri Paus menggunakan kekuasaan pemberian dispensasi melalui Kongregasi dan Pengadilan Romawi.

Hingga sekitar tahun 1900an, Dataria merupakan saluran yang peling penting bagi urusan dispensasi pernikahan ketika permasalahan pernikahan itu telah diketahui umum atau akan diketahui oleh umum dalam waktu singkat. Namun, Tahta Suci tetap memiliki kuasa eksklusif in foro externo atas semua permasalahan yang berhubungan dengan atau secara yuridis mengenai masalah-masalah keimanan, seperti perbedaan ibadat, mixta religio (pernikahan antaragama), pernikahan oleh para rohaniwan/ti, dan sebagainya. Kekuasaan memberikan dispensasi in foro interno ada pada Penitentiaria, dan dalam kasus yang melibatkan orang miskin atau orang yang kurang mampu, kongregasi yang sama memiliki kuasa memberikan dispensasi atas permasalahan publik in foro externo. Penitentiaria mengatur bahwa yang miskin adalah semua pihak di luar Italia yang kekayaan bersamanya, yakni hasil dari pendapatan tetap, tidak melebihi 5370 Lira (atau sekitar 1050 dollar Amerika); dan yang kurang mampu adalah mereka yang kekayaannya tidak melebihi 9396 Lira (atau sekitar 1850 dollar Amerika). Berdasarakn hal ini Penitentiaria memiliki kuasa untuk mengumumkan secara resmi pengecualian (indult) umum yang memengaruhi permasalahan-permasalahan publik, seperti indult yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 1907. Propaganda Fide ditugasi dengan semua urusan dispensasi, baik in foro inferno maupun in foro externo, bagi negara-negara dibawah yurisdiksinya, seperti yurisdiksi yang dimiliki oleh Kongregasi bagi Urusan-urusan Gerejawi Luar Biasa untuk semua negara yang bergantung oadanya, seperti Rusia, Amerika Latin dan para Vikariat Apostolik dan Prefektur Apostolik tertentu.

Pada tanggal 3 November 1908, tugas-tugas berbagai Kongregasi ini mengalami perubahan penting sebagai hasil dari Konstitusi Apostolik Sapienti dimana Paus Pius X mereorganisasi Kuria Romawi. Kuasa untuk memberikan dispensasi pada pelarangan publik bagi kaum miskin atau kurang mampu diserahkan dari Dataria dan Penitentaria ke sebuah Kongregasi Romawi yang baru yaitu Congregatio de Disciplinâ Sacramentorum. Penitentiaria mempertahakan kuasa pemberian dispensasi atas pelarangan tertutup in foro inferno saja. Tahta Suci mempertahankan kekuasaannya, namun terbatas secara jelas pada: (1) perbedaan ibadat; (2) mixta religio; (3) ajaran Santo Paulus mengenai perceraian (Bahasa Inggris: Pauline privilege).