Raden Haji Didi Sukardi Widjaja (17 Mei 1897 – 27 Juni 1971)[1][2] adalah seorang tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia asal Sukabumi pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Didi Sukardi awalnya seorang pengusaha perkebunan. Akhir tahun 1920, dia juga menjadi Dewan Kabupaten Sukabumi. Kemudian dia juga menjadi ketua cabang dari Paguyuban Pasundan.
Sebelum kedatangan Jepang, Didi Sukardi sempat menjadi pemimpin dari Partai Indonesia Raya dan juga Gabungan Partai Politik Indonesia (GAPI). Ketika zaman pendudukan Jepang, dia menjadi petugas penghubung dari Pembela Tanah Air (PETA).
Ketika proklamasi kemerdekaan, dia berada di Sukabumi. Dia kemudian menjadi anggota Komite Nasional Indonesia di Sukabumi. Komite ini memiliki kontribusi terhadap ide mengirim delegasi ke pemerintahan militer Jepang di Bogor.
Dia bernegosiasi dengan penguasa Jepang dari syuchokan tentang permintaan untuk transfer kekuasaan kepada republik baru. Jepang merespon permintaan dengan kebijakan mempertahankan status quo, yaitu hanya mengikuti perintah negara-negara sekutu. Akibatnya pecah pertempuran Bojongkokosan.
Setelah perang berakhir, Didi Sukardi diangkat menjadi Menteri di Negara Federal Pasundan. Setelah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, dia menjadi anggota Dewan Konstituante.[3]
Cucu-cucunya meliputi Pasha Ismaya Sukardi dan Airlangga Hartarto. Didi Sukardi juga adalah ayah dari seorang pejuang Letkol. Inf. (purn.) Edi Sukardi[4]
Referensi