Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[2]
Perubahan nomenklatur
- Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (2020–2024)
- Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial (2024–sekarang)
Referensi
Pranala luar
|
---|
|
Unsur pembantu pimpinan | | |
---|
Unsur pelaksana | |
---|
Unsur pengawas | |
---|