Kecamatan Dakopamean merupakan salah satu dari 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli. Kecamatan ini adalah kecamatan termuda atau baru terbentuk pada tahun 2005 sesuai dengan PP Kabupaten Tolitoli nomor 6 tahun 2005, dengan jumlah desa sebanyak 4 desa.[1]
Geografi
Kecamatan Dakopamean memiliki batas-batas administrasi sebagai berikut:
Wilayah kecamatan Dakopamean memiliki luas 221 km² (5,4% dari total luas Kabupaten Tolitoli), dengan luas wilayah terbesar berada pada Desa Lingadan yaitu 34,84% dari total luas kecamatan ini.
Pemerintahan
Organisasi Pemerintahan di kecamatan ini semakin lengkap dan teratur yang semakin menopang kelancaran pemerintahan. Lembaga pemerintahan yang ada seperti LMD, BPD, LMD, dan PKK di setiap desa.
Kecamatan Dakopamean terdiri dari 4 desa swasembada yang terdiri dari 15 Dusun, 25 RW, dan 49 RT.
Berikut empat desa swasembada di Kecamatan Dakopamean:
Kecamatan ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 9.180 jiwa di mana jenis kelamin laki-laki sejumlah 4.631 jiwa dan perempuan sejumlah 4.549 jiwa. Jumlah penduduk dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, di mana tahun 2011 berjumlah 8.612, tahun 2013 berjumlah 8.902 dan pada tahun 2015 berjumlah 9.180.
Agama
Penduduk kecamatan Dakopamean didominasi oleh Agama Islam dengan jumlah 9.119 orang (tahun 2015). Agama lainnya ialah Kristen sejumlah 49 orang (tahun 2015) dan Budha 12 orang (tahun 2015).
Masyarakat Pendatang
Jumlah pendatang di Kecamatan ini tiap tahunnya mengalami kenaikan, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kabupaten Tolitoli sendiri antar Kecamatan/Desa dan dari daerah Sulawesi Selatan