Cipaku adalah desa di kecamatan Darmaraja, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini kemudian dihapus berdasarkan Penghapusan desa, Perda No 11/2015 tgl 30 Des 2015, srt Pem Prov NO 135.2/886/PemUm tgl 26 Feb 2016.[1][2]
Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.