Bumi Makmur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan ini baru dibentuk sebagai pemekaran dari Kecamatan Kurau, pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2008.[1]