Kecamatan Bengo dibentuk melalui Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1999. Wilayah Kecamatan Bengo merupakan hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Pusat pemerintahan Kecamatan Bengo ditetapkan terletak di Desa Tungke.[1]